Mamuju, Quantumnews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV, Irfan Pahri Putra, S.I.Kom.

Fokus utama pembahasan adalah menelaah sejauh mana anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dan efisien, serta apakah program-program yang dijalankan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Pertanyaan kritis seputar pengelolaan anggaran, efektivitas program, dan capaian kinerja menjadi bahan evaluasi mendalam dalam rapat tersebut.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi Komisi IV untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan APBD di tahun berikutnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *