
Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah visitasi dan monitoring terhadap hasil reviu kelas rumah sakit, yang kali ini dilaksanakan di RS Mitra Manakarra, Mamuju, pada Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinkes Sulbar dalam mendukung misi ketiga Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), yakni membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter melalui perluasan akses layanan kesehatan.
Visitasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, didampingi Direktur RS Mitra Manakarra, Nexriana, serta tim teknis dari Bidang Pelayanan Kesehatan. Tim melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi kondisi ruang perawatan, jumlah tempat tidur, serta fasilitas pendukung, khususnya di ruang intensif seperti ICU, ICCU, dan RICU.
“Visitasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa rumah sakit bukan hanya memenuhi data administratif, tetapi benar-benar siap memberikan layanan berkualitas dan menyelamatkan nyawa,” ujar Asran Masdy.
Visitasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut reviu nasional mengenai penyesuaian kelas rumah sakit, berdasarkan standar pelayanan termasuk rasio tempat tidur intensif dan ketersediaan alat kesehatan seperti ventilator.
Berdasarkan data RS Online per 28 Juni 2025 pukul 20.00 WITA, RS Mitra Manakarra masih memerlukan penyesuaian terhadap jumlah tempat tidur intensif dan kelengkapan alat pendukung, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
Dinkes Sulbar pun melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bahwa rumah sakit memenuhi rasio minimal 10% tempat tidur intensif dari total kapasitas tempat tidur.
Adapun fokus langkah pembenahan yang dilakukan meliputi:
-
Pemutakhiran data sarana dan prasarana rumah sakit secara berkala melalui aplikasi RS Online;
-
Verifikasi dan pendampingan teknis untuk pemenuhan kebutuhan tempat tidur dan fasilitas layanan intensif;
-
Pelaporan hasil evaluasi kepada Gubernur sebagai dasar koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan.
“Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang memberikan harapan hidup, bukan sekadar memenuhi standar di atas kertas,” tegas Asran.
Dinkes Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kepada seluruh rumah sakit di provinsi ini, sebagai bagian dari proses menuju akreditasi dan penetapan kelas rumah sakit tahun 2025.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan yang lebih aman, layak, dan bermartabat bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(GN)