Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, khususnya Bidang Barang Milik Daerah (BMD), menggelar kegiatan pendampingan penginputan awal pada aplikasi SIPD BMD/e-BMD bagi delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pendampingan ini ditujukan kepada SKPD yang telah merealisasikan belanja modal pada periode Januari hingga Mei Tahun Anggaran 2025. Senin 30 Juni 2025

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD, A. Muh Bisyri Noor. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan penginputan data belanja modal untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pendampingan ini adalah langkah awal untuk memastikan seluruh SKPD memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi SIPD BMD/e-BMD secara tepat. Ini juga untuk menjamin agar setiap belanja modal yang telah direalisasikan tercatat sesuai waktu dan prosedur,” ujar Bisyri.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPKPD Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK–JSM), khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.

Delapan SKPD yang mengikuti pendampingan adalah perangkat daerah yang memiliki realisasi belanja modal pada lima bulan pertama tahun anggaran berjalan. Selain pendampingan, peserta juga mendapatkan simulasi teknis penginputan serta kesempatan untuk berkonsultasi terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, turut menegaskan pentingnya sinkronisasi data belanja modal dengan pengelolaan aset daerah.

“Input data yang akurat sejak awal akan menjadi fondasi kuat dalam penatausahaan aset, pelaporan keuangan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

BPKPD Sulbar berharap, melalui kegiatan ini, kualitas data aset daerah dapat meningkat dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ke depan menjadi lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *