
Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh izin pertambangan di wilayah Sulbar dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah evaluasi ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai bagian dari upaya penyelesaian menyeluruh atas persoalan tambang di Sulbar.
“Tim evaluasi dipimpin oleh Asisten III dan melibatkan lintas perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM. Evaluasi dilakukan rutin melalui rapat internal, lalu dilaporkan berjenjang kepada pimpinan dan dibahas dalam forum bersama seluruh anggota tim,” ujar Chandra, Senin, 30 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini memang diarahkan pada izin-izin tambang yang tengah menjadi sorotan publik, terutama pasca aksi unjuk rasa masyarakat. Namun demikian, seluruh izin tambang tetap dievaluasi tanpa terkecuali.
“Bukan berarti yang lain tidak dievaluasi. Semua tetap kembali ke mekanismenya, bahwa dalam proses evaluasi ini kami memeriksa keseluruhan izin,” jelasnya.
Chandra juga menjabarkan bahwa tim telah mencermati secara teliti seluruh tahapan perizinan, mulai dari penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahapan eksplorasi, hingga ke tahap operasi produksi.
“Setiap tahapan itu tidak serta-merta terbit satu kali. Prosesnya panjang, dan evaluasi butuh pencermatan mendalam,” tambahnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa evaluasi izin tambang akan terus berlanjut hingga seluruh perizinan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
(GN)