
Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) kabupaten dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi penilaian dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Senin 30 Juni 2025
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah. Melalui Bimtek ini, Dinas Ketapang Sulbar memastikan seluruh OKKPD kabupaten memahami prosedur dan standar penilaian yang ditetapkan oleh Bapanas.
“Kita melakukan kunjungan ke OKKPD kabupaten sekaligus memberikan Bimtek agar benar-benar memahami proses dan kriteria penilaian, sehingga saat dinilai Bapanas, mereka bisa masuk kategori baik,” ujar Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari, yang juga menjabat Ketua Tim OKKPD se-Sulbar.
Secara teknis, proses penilaian internal dilakukan lebih dahulu oleh tim provinsi. Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Distapang Sulbar, Nugroho Hamid, selaku Ketua Tim Penilai, menjelaskan bahwa penilaian mencakup aspek registrasi, sertifikasi, dan pemeriksaan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), serta kesiapan manajemen dan teknis pelaksanaannya.
“Hingga saat ini, dari enam kabupaten, baru Mamuju dan Polewali Mandar yang dapat dikategorikan sangat baik dengan nilai di atas 20. Sementara kabupaten lainnya masih berada di bawah angka tersebut,” jelas Nugroho.
Ia menambahkan, meskipun legalitas OKKPD di kabupaten sudah baik, namun kendala utama terletak pada pelaksanaan teknis di lapangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia. Hal itu berdampak pada pengisian instrumen akreditasi yang dikirim ke Bapanas—beberapa tidak lengkap atau bahkan kosong—sehingga mengurangi skor akhir.
Untuk itu, Dinas Ketapang Sulbar bersama Tim OKKPD Provinsi akan terus melakukan pendampingan dan Bimtek lanjutan guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan teknis kabupaten menjelang finalisasi penilaian nasional.
“Bimtek ini kita lakukan lagi setelah penilaian awal di provinsi, agar sebelum nilainya diserahkan ke Bapanas, OKKPD kabupaten sudah siap dan paham sepenuhnya,” pungkas Nugroho.
(GN)