Mamuju, Quantumnews.id — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, memimpin Rapat Koordinasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandar Udara Tampa Padang, Rabu 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran tahun 2024. BPK merekomendasikan pembentukan Pokja untuk menginventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dan menyusun dokumen Peta Bidang serta Daftar Nominatif.
Rapat dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, antara lain Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Dinas Perhubungan Sulbar, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, serta Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang.
Usai rapat, Maddareski menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah Pokja terbentuk.
“Untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pokja akan segera melakukan survei lapangan, menyesuaikan data dengan kondisi aktual, serta menghimpun data pengadaan lahan dari tahun 2007 hingga sekarang. Seluruhnya akan disusun dalam satu database perolehan lahan,” ungkap Maddareski.
Ia juga menambahkan bahwa draf Surat Keputusan (SK) Pokja telah disiapkan dan akan segera diajukan untuk ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
“Begitu SK ditandatangani, Pokja akan langsung bekerja sesuai dengan rencana yang telah disusun,” tutupnya.
Advertorial
(GN)






