Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) 2026, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM, Mohammad Ali Chandra, dan diikuti oleh seluruh kepala bidang, pejabat fungsional, serta pelaksana teknis. Dalam arahannya, Chandra menekankan pentingnya keselarasan program dengan visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM).

“Kita harus pastikan setiap program mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Setiap bidang menyampaikan isu strategis dan prioritas program yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan.

Bidang Energi memfokuskan program pada pengembangan PLTMH dan PLTS, terutama di 19 desa yang belum terjangkau listrik PLN. Penyusunan dokumen studi kelayakan (feasibility study) diajukan agar program dapat masuk dalam skema pembiayaan APBD dan APBN.

Revisi atas Perda RUED (No. 2 Tahun 2021) juga diusulkan agar target bauran energi terbarukan lebih realistis dan sesuai kondisi lapangan. Usulan lain mencakup fasilitasi pembangunan depo BBM untuk memperkuat ketahanan energi di wilayah Sulbar.

Bidang Ketenagalistrikan menyoroti 15.000 rumah tangga yang belum memiliki meteran sendiri dan masih berbagi listrik.

“Listrik gratis bukan hanya soal teknis, tapi bagian dari keadilan sosial,” tegas Chandra.

Bidang ini juga menekankan pentingnya penertiban terhadap pembangkit tanpa IUPTLS, SLO, dan tenaga teknik bersertifikat.

Selain itu, Dinas menyiapkan dokumen strategis seperti RUKD, KLHS, dan pemetaan tata ruang sebagai dasar dalam pelaksanaan RUPTL 2025–2034, yang menargetkan pembangunan pembangkit berkapasitas 1.800 MW di Sulbar.

Bidang Geologi dan Air Tanah menyampaikan rencana penyusunan peta kawasan rawan bencana geologi, peta konservasi air tanah, serta dokumen nilai perolehan air tanah, untuk mendukung kebijakan berkelanjutan di sektor sumber daya air.

Bidang Mineral dan Batubara menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku tambang terhadap kewajiban perizinan dan pelaporan sosial. Juga disampaikan urgensi penyediaan sistem basis data publik terkait legalitas IUP serta peningkatan pengawasan aktivitas tambang ilegal (PETI).

“Penindakan memang bukan kewenangan kami, tapi kita punya peran penting dalam edukasi dan fasilitasi,” ujar Chandra.

Terakhir, kepada Sekretariat, Chandra menekankan agar peleburan UPTD Laboratorium tetap mempertahankan fungsinya dalam pengelolaan GIS dan laboratorium teknis. Sekretariat juga diminta fokus pada pengembangan SDM, SPBE, dan perencanaan keuangan yang adaptif.

“UPTD bisa dilebur secara kelembagaan, tapi fungsi teknisnya tetap harus berjalan optimal,” tutupnya.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *