
Mamuju,Quantumnews.id – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat terus mendalami kasus dugaan peredaran oli palsu yang belum lama ini terungkap di wilayah hukum Polda Sulbar. Kasubdit I Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga dipalsukan.
Tak hanya itu, sampel oli juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji secara komprehensif guna memastikan keaslian dan kandungan zat dalam produk tersebut.
“Proses penyidikan mengacu pada Undang-Undang Merek serta perlindungan konsumen. Fokus kami tidak hanya pada pemalsuan merek, tapi juga dampak kerusakan mesin dan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna,” jelas Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Ivan menambahkan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum lanjutan, termasuk menentukan tingkat bahaya dan kerugian akibat penggunaan oli palsu.
Ia juga menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk mengusut tuntas jaringan distribusi oli palsu, serta menjerat seluruh pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Informasi perkembangan akan kami sampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda. Kami mengajak masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran oli palsu,” pungkasnya. (HPM)
(GN)