
Mamuju, Quantumnews.id – Hari pertama melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin langsung menggelar rapat bersama seluruh pejabat lingkup Dinas Perkim pada Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat tersebut membahas program-program Dinas Perkim yang selaras dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.
Selain itu, rapat juga menyoroti kinerja dinas, berbagai permasalahan yang tengah dihadapi, serta penyusunan rencana kerja ke depan.
“Rapat hari ini adalah pertemuan perdana saya bersama para pejabat di lingkungan Dinas Perkim. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menciptakan sinergi dalam pelaksanaan tugas, memahami kondisi terkini, dan menyusun langkah-langkah kerja selanjutnya,” ujar Maddareski usai rapat.
Penunjukan Maddareski Salatin sebagai Plt Kadis Perkim Provinsi Sulbar tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Sulbar Nomor 100.3.5.1/35/2025 tanggal 4 Juni 2025, dengan masa tugas berlaku surut sejak 1 Juni 2025. Ia menggantikan H. Syaharuddin yang telah memasuki masa purnatugas.
Advertorial
(GN)