
Mamuju, Quantumnews.id– Penanganan kasus dugaan oli palsu oleh Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan tajam, lantaran hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Seperti diketahui, pada 25 Mei 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan oli palsu.
Menanggapi hal ini, Ketua PC PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya menyayangkan minimnya transparansi dari pihak kepolisian dalam menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.
“Jangan salahkan publik jika akhirnya beranggapan bahwa ada indikasi ‘bermain mata’ antara Polda Sulbar dengan pengusaha oli palsu yang gudangnya telah digerebek itu,” ujar Refli melalui siaran pers, Senin (9/6/2025).
Refli membandingkan kasus ini dengan penanganan rokok ilegal yang baru-baru ini ditindak cepat oleh Polda Sulbar.
“Jangan sampai kasus rokok ilegal, yang justru banyak dikonsumsi masyarakat kecil karena harganya murah, bisa cepat ditangani dan dipublikasikan, sementara oli palsu yang juga jelas-jelas ilegal justru terkesan diperlambat atau disembunyikan penanganannya,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Sulbar sebagai institusi penegak hukum harus bekerja profesional dan tidak tebang pilih.
“Lambannya penanganan kasus ini menjadi catatan buruk bagi Kapolda Sulbar sebagai pucuk pimpinan. Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, termasuk penetapan tersangka, kami mendesak Kapolri untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolda dan jajaran Ditreskrimsus Sulbar,” tegas Refli.
Ia menutup dengan peringatan keras bahwa jika kasus ini terus berlarut tanpa kepastian hukum, maka akan menimbulkan gejolak publik yang lebih besar karena mencederai kepercayaan terhadap penegakan hukum di Sulawesi Barat.
(GN)