
Mamuju, Quantumnews.id -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Mamuju, Hj. Mashithah Syam, S.Pd., menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan hari ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa PKS ini tidak boleh hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
“Kami berharap kerja sama ini benar-benar dijalankan secara aktif, termasuk dalam melakukan pendampingan dan penjangkauan terhadap kasus-kasus yang menimpa perempuan, anak, atau siapa pun yang menjadi korban kekerasan atau kejahatan. Kami juga mendorong agar komunikasi antara kedua belah pihak terus terjalin erat dalam merespons dinamika dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Hj. Mashithah.
Sementara itu, Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Mamuju, Nirmalasari, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari penyatuan visi dan langkah antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan memberdayakan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Mamuju.
“Hari ini, kita tidak sekadar menandatangani dokumen. Lebih dari itu, kita menyatukan tekad dalam sebuah misi bersama—membangun ruang yang adil dan aman bagi perempuan dan anak-anak. Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari rahim pergerakan, KOPRI memiliki komitmen kuat untuk terus hadir dan berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama yang menyentuh langsung kehidupan perempuan dan anak,” ujarnya.
Nirmalasari juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini mampu:
-
Menguatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak,
-
Memberikan dukungan nyata bagi perempuan rentan, korban kekerasan, serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan,
-
Membangun jaringan kerja dan layanan yang terkoordinasi antara lembaga pemerintah dan komunitas masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada masyarakat.
(GN)