Mamuju, Quantumnews.id -Setelah nekat menghabisi nyawa istrinya, Mardina (38), seorang pria bernama Bidin (47), warga Dusun Dolangan, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 4 Juni 2025, di RS Bhayangkara, Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi bahwa Bidin sempat menjalani perawatan medis intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

“Benar, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WITA, setelah memberikan keterangan kepada penyidik, terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WITA,” ujar Ipda Herman.

Menurut keterangan polisi, Bidin sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum racun saat melarikan diri ke area perkebunan warga setelah kejadian pembunuhan. Ia juga sempat menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh warga sebelum diamankan.

Mengingat kondisi kesehatannya yang menurun, penyidik membawa Bidin ke RS Bhayangkara setelah menjalani pemeriksaan awal, guna mengantisipasi risiko yang lebih serius.

“Sayangnya, meskipun telah ditangani secara intensif, ia dinyatakan meninggal akibat sesak napas yang dideritanya,” tambahnya.

Saat ini, jenazah Bidin telah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter forensik, termasuk CT scan, pemeriksaan fisik luar, dan analisis urine, untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Mauluddin, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan urine ditemukan kandungan zat berbahaya dalam tubuh korban. Namun, tidak ditemukan luka fatal pada tubuh maupun hasil CT scan yang dapat secara langsung menyebabkan kematian.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *