Pasangkayu, Quantumnews.id — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) melalui Tim Satuan Kerja Sarana dan Prasarana (Satker Sarpras) melaksanakan sosialisasi Program Bantuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Café Phinisi Kilometer Nol, Jl. Ir. Soekarno, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini dilaksanakan atas penugasan langsung Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, H. Herdin Ismail, dengan tujuan memperluas informasi sekaligus memperkuat kesiapan lembaga petani dalam mengajukan usulan bantuan sarpras tahun 2025.

Sosialisasi diikuti sekitar 20 peserta dari lima lembaga petani, yaitu:

  • Koperasi Produsen Multi Pihak Cahaya Banua Maloga

  • Koperasi Pemasar Setia Bakti Karave

  • Koperasi Pemasaran Ikatan Petani Sawit Swadaya

  • Gapoktan Lilimori Bersatu

  • Gapoktan Taranggi Jaya Mandiri

Turut hadir Kepala Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, serta para pengurus koperasi dan gapoktan calon penerima bantuan sarpras BPDPKS.

Amirullah Rasyid, Sekretaris Tim Sarpras Provinsi Sulbar sekaligus Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Kelembagaan Disbun Sulbar, menjelaskan bahwa tugas utama tim provinsi adalah mendampingi kabupaten mulai dari sosialisasi, fasilitasi pemberkasan, hingga verifikasi teknis dan pengawalan pelaksanaan bantuan.

“Kami bertugas memfasilitasi seluruh proses usulan dari kabupaten, membantu koordinasi dengan instansi dan mitra terkait, hingga memantau pelaksanaan bantuan di lapangan secara berkala,” ujar Amirullah. Ia juga merujuk pada Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 52/Kpts/KB.410/05/2023 sebagai dasar pelaksanaan program ini.

Amirullah menambahkan, bantuan yang bisa diajukan tidak terbatas pada pembangunan jalan kebun, melainkan juga mencakup sarana dan prasarana lainnya. Ia berharap, dengan terlaksananya sosialisasi ini, makin banyak lembaga petani yang memenuhi persyaratan dan siap diverifikasi untuk menerima bantuan.

Disampaikan pula bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan verifikasi lapangan bersama Tim dari Direktorat Jenderal Perkebunan, untuk salah satu usulan dari Pasangkayu. Tahapan ini merupakan proses akhir sebelum diterbitkannya Rekomendasi Teknis dari Dirjenbun kepada BPDPKS.

Advertorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *