Mamuju, Quantumnews.id – Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 24–25 April 2025, di Wisma Kementerian Pertanian, Cipayung, Bogor.

Pertemuan ini diikuti oleh perwakilan dari 19 kabupaten dan 8 provinsi se-Indonesia. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman teknis dan regulasi mengenai proses pendataan dan penerbitan STDB, yang meliputi tahapan bimbingan teknis petugas, sosialisasi, pendataan, pemetaan, verifikasi, hingga penerbitan STDB.

STDB memiliki peran penting sebagai dokumen legal yang membuktikan traceability (ketertelusuran) produk perkebunan. Dokumen ini menunjukkan bahwa komoditas yang dihasilkan berasal dari kebun yang memenuhi prinsip keberlanjutan, tidak berada dalam kawasan hutan, serta memiliki legalitas lahan yang clear and clean. Selain itu, STDB juga menjadi dasar dalam penyusunan norma, standar, dan kebijakan nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dikoordinasikan oleh Bappenas dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun). Acara dibuka oleh Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber, di antaranya:

  • Ketua Kelompok Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan (Ibu Doris),

  • Badan Informasi Geospasial (BIG), yang memaparkan teknis pembuatan peta poligon untuk penggunaan STDB,

  • Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin), yang menjelaskan pengelolaan data berbasis spasial,

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjabarkan mekanisme pertanggungjawaban anggaran STDB tahun 2025.

Disebutkan bahwa mulai tahun 2025, seluruh kegiatan STDB dikelola langsung oleh satuan kerja pusat. Dengan demikian, tidak ada lagi skema tugas pembantuan untuk kabupaten atau provinsi.

Untuk Provinsi Sulawesi Barat, Ditjenbun menetapkan target pendataan STDB sebanyak 1.200 pekebun, yang terdiri dari 600 pekebun kakao di Kabupaten Polewali Mandar dan 600 pekebun kakao di Kabupaten Mamuju.

Disbun Sulbar berharap target tersebut dapat tercapai, bahkan melebihi, melalui kolaborasi dengan mitra pembangunan guna mempercepat proses pemetaan spasial kebun secara akurat.

Advertorial

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *