Mamuju, Quantumnews.id -DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat gabungan komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar pada Kamis, 24 April 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, yang didampingi oleh Wakil Ketua Dr. Hj. St. Suraidah Suardi, serta dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota Komisi I hingga Komisi IV.

Pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dari peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam forum ini, setiap komisi menyampaikan hasil kajian mendalam bersama mitra kerja OPD, mencakup pelaksanaan program, pencapaian kinerja, dan pemanfaatan anggaran selama tahun berjalan.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menjelaskan bahwa forum rapat gabungan ini bertujuan menyatukan pandangan dari masing-masing komisi serta merumuskan rekomendasi strategis yang akan dibawa dalam rapat paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur yang berisi evaluasi serta saran perbaikan bersifat strategis. Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan konstruktif dalam perencanaan program dan kebijakan di masa yang akan datang sebagai wujud nyata pengawasan terhadap LKPJ.

“Sebagai lembaga DPRD, kami berharap kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dapat terus meningkat ke depannya,” tutup Ketua DPRD Sulawesi Barat.

ADVERTORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *