
Mamuju, Quantumnews.id -Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Kamis, 10 April 2025. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2024.
Beberapa OPD yang hadir dalam raker tersebut antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta Dinas Perkebunan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, bersama anggota Komisi II lainnya, yaitu Habsi Wahid, M. Khalil Gibran, dan Sulfakri Sultan.
Habsi Wahid menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program-program yang didanai melalui APBD Tahun 2024.
“Tujuan rapat ini untuk menilai sejauh mana realisasi kinerja OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II,” ujarnya.
Selain mengevaluasi capaian kinerja, Komisi II juga menggali informasi terkait hambatan yang dihadapi serta kebutuhan masing-masing OPD guna meningkatkan efektivitas kerja ke depan.
“Hasil rapat akan kami catat secara rinci, kemudian akan dijadikan rekomendasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,” tambah Habsi.
Ia berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program APBD di tahun 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyediaan pangan sebagai upaya penanganan stunting, yang diharapkan berjalan optimal dengan dukungan anggaran yang memadai.
ADVERTORIAL