Mamuju, Quantumnews.id -Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja (Raker) pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Ruang Komisi III DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, dan dihadiri oleh anggota Pansus Resky Irmayani, staf Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

okus utama dalam rapat tersebut adalah penetapan jadwal kunjungan kerja ke Bandung dan Bali yang direncanakan berlangsung pada 13 hingga 16 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi, masukan, dan contoh praktik terbaik dari daerah yang telah lebih dulu mengimplementasikan kebijakan atau program terkait peningkatan gizi masyarakat.

Khalil Qibran menegaskan pentingnya kolaborasi dari mitra perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan kunjungan tersebut, khususnya dalam penyusunan materi teknis dan data yang relevan untuk menunjang pembahasan Ranperda ke depan.

Ia juga menyampaikan harapannya agar Ranperda ini dapat segera diselesaikan dan menjadi dasar hukum yang kokoh dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sulbar secara berkesinambungan.

ADVERTORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *