
Mamuju, Quantumnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, serta Dinas Ketahanan Pangan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah. Selasa, 25 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan pada isu peningkatan gizi masyarakat dan upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam menanggulangi stunting serta memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Bupati Arsal Aras menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD Sulbar yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini. Diskusi dalam pertemuan mencakup strategi dan tantangan dalam pelaksanaan program gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan dini, distribusi makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta peningkatan edukasi gizi kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengintegrasikan berbagai masukan yang diterima ke dalam draft perubahan Ranperda, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan legislatif.
Ketua DPRD Sulawesi Barat berharap peraturan ini nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di provinsi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik oleh Pansus DPRD Sulbar sebelum Ranperda tersebut dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya di tingkat provinsi.
ADVERTORIAL