
Mamuju, Quantumnews.id -DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Musyawarah (Banmus) menyelenggarakan rapat kerja guna membahas rencana kerja strategis DPRD untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan legislatif. Kegiatan ini digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar pada Senin, 3 Maret 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus seperti H. Abdul Rahim, Syarifuddin, Dra. Hj. Jumiaty A. Mahmud, H. Haluddin, serta Daud Tandi Arruan. Turut hadir pula Kabag Persidangan Drm. Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, serta perwakilan dari OPD terkait, termasuk Biro Umum, Bappeda, dan Biro Hukum.
Agenda utama rapat meliputi penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan, termasuk rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta rencana kerja komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar menegaskan pentingnya perencanaan yang terukur dan terstruktur agar seluruh aktivitas legislatif dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Melalui forum Banmus ini, kita ingin memastikan setiap langkah DPRD berjalan dengan arah yang jelas dan memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan di Sulawesi Barat,” ujar Suraidah.
Selain itu, Banmus juga mengevaluasi kembali agenda yang telah disusun sebelumnya untuk mencegah potensi tumpang tindih kegiatan.
Dengan terlaksananya rapat ini, DPRD Sulbar berharap dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTORIAL