Mamuju, Quantumnewsid – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dalam rangka membahas rancangan peraturan DPRD terkait Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan. Selasa, 29 Oktober 2024.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar dihadiri oleh Ketua Panja Habsi Wahid, Wakil Ketua Panja Elisabeth dan Sekretaris Panja M. Khalil Gibran.
Hadir pula anggota Panja diantaranya Masdar Mahmuddin, Mulyadi Bintaha, Haeruddin, Andi Nurul Fathiyah, Ary Iftikhar Shihab, Nurwan Katta, Arwi, Haluddin Jumiaty, dan Murniati. Adapun OPD yang hadir yakni Plt. Biro Hukum Afrizal bersama jajarannya serta staf pendamping dari Sekretariat DPRD Prov Sulbar.
Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara beracara dengan harapan bahwa aturan yang disusun ini akan menjadi pedoman etika dan prosedur dalam penanganan pelanggaran di lingkungan DPRD.