Mamuju, Quantumnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima dan menyambut baik massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar, Selasa 29 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, yang dinilai tidak objektif atau tebang pilih dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Massa aksi diterima Anggota DPRD Sulbar Mulyadi Bintaha, Sulfakri Sultan dan perwakilan dari BKD
“Bawaslu Kabupaten Mamuju tidak menindak secara tegas sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum ASN tertentu sementara pelanggaran lainnya mendapatkan penanganan berbeda,” ucap Korlap Aksi, Angri dalam orasinya
Kehadiran puluhan massa ini menyuarakan tuntutan agar Bawaslu lebih transparan, profesional, dan konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu demi menjaga integritas demokrasi.
Mulyadi Bintaha yang juga merupakan kader dari Partai Golkar dan Sulfakri Sultan dari Partai Gerindra merespon positif dan memberikan dukungannya atas tuntutan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar dalam hal :
1. Agar Bawaslu lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu mempertegas pengawasan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan melakukan tindakan yang tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.
2. Agar Bawaslu secara khusus senantiasa konsen dalam melaksanakan tugasnya khususnya mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tidak netral akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib bahkan mengawal hingga ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
3. Agar Bawaslu senantiasa transparan dalam hal penggunaan anggaran sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya selaku pengawas pelaksanaan Pilkada yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. (*)