Mamuju, Quarumnews.id – Dalam rangka memastikan aktivitas tambang pesisir berjalan sesuai dengan regulasi dan memperhatikan dampak lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Anggota DRPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang juga berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mamuju, Munandar Wijaya, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan yang dikelola oleh PT. Raya Pasir Andalan, di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju. Jumat, 25 Oktober 2024.

Adapun OPD yang hadir pada kunjungan ini diantaranya ESDM, PTSP, dan juga didampingi Camat Kalukku, Kapolsek Kalukku, Pejabat Fungsional Analisis Hukum Ahli Muda Abdul Rauf, Staf Pendamping dari Sekretariat DPRD Prov Sulbar serta seluruh masyarakat dari Kalukku Barat dan Beru-Beru.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi penambangan untuk memastikan aktivitas yang akan dilakukan, apakah telah memenuhi ketentuan peraturan-undangan terkait lingkungan hidup dan pertambangan.

Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar terkait dampak sosial dan ekonomi yang timbul dari aktivitas tambang tersebut.

Dalam kunjungan ini, Munandar sebagai anggota DPRD Sulbar berdialog dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk mengetahui secara langsung kendala maupun dampak yang akan dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

“Didua desa tersebut hari ini sudah ditindak lanjuti dalam bentuk melakukan kunjungan ke lokasi yang menjadi titik koordinat perusahaan tersebut. Sehingga kehadiran kami di sini merupakan bagian dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukan beberapa pekan terakhir terkait soal persetujuan di masyarakat dua Desa tersebut terkait kehadirannya perusahaan,” demikian pernyataan resmi Munandar.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari data-data dan konfirmasi yang kami dapatkan dilapangan yang sumbernya langsung dari masyarakat kemudian disaksikan langsung oleh kurang lebih dua ratus lebih masyarakat dan camat, Kapolsek dan kami sendiri dari DPRD serta pihak Pemprov memang mayoritas.

Sehingga situasi ini memberikan gambaran kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi dari hasil kunjungan kerja dan data-data serta dokumen-dokumen secara tujuan yang kami dapatkan dilapangan untuk kami teruskan ke Pemprov Sulbar.

“Insyaallah besok tanggal 25 Oktober 2024 kami akan membuatkan suratnya sesuai dengan fakta dan apa yang kami dapatkan di lapangan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Abdul Hamid salah satu perwakilan warga mengapresiasi kepada anggota DPRD dan perwakilan dari OPD terkait yang telah turun langsung ke lokasi untuk mensurvei.

“Ini membuktikan keseriusan mereka peduli kepada masyarakat terkhusus kami yang berada di wilayah pesisir,” katanya.

Kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *