
MAMUJU, Quantumnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima Penyampaian Aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa Dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Temuan-temuan tersebut, yang seharusnya diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari, diduga belum mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi ini dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar. Rabu 16 Oktober 2024.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, yang didampingi oleh Zulfakri Sultan, Khalil Qibran, dan Haluddin.
Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar.
Aksi yang dilakukan HMM merupakan wujud membiarkan mahasiswa terhadap kinerja beberapa dinas di Pemprov Sulbar. Para mahasiswa menilai bahwa ada keterlambatan dalam penanganan sejumlah temuan yang dianggap penting bagi operasional pemerintahan daerah.
HMM mendesak DPRD Sulawesi Barat untuk segera mengambil tindakan dan memastikan pemerintah provinsi menjalankan kewajibannya dengan memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Menangapi aspirasi tersebut, DPRD Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut dari meminta siswa.
Dalam RDPU nanti, DPRD akan menghadirkan kembali pihak-pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan dinas-dinas yang disebutkan dalam temuan tersebut. DPRD juga berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini, dengan memastikan setiap langkah yang diambil bersifat transparan dan akuntabel.
Munandar Wijaya, mewakili DPRD Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa ini merupakan masukan penting bagi pihak legislatif untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemerintahan di Sulawesi Barat.
“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pengawasan terhadap setiap temuan yang belum diselesaikan. RDPU akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas,” ujar Munandar.
Dengan adanya aspirasi ini, diharapkan pemerintah provinsi dapat meningkatkan kinerjanya dalam menanggapi temuan yang ada dan mengutamakan kepentingan masyarakat setiap kebijakan yang diambil. (*) Adv