Mamuju (Quantumnews) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang
Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap 3 (tiga) Ranperda diantaranya:
1. Ranperda tentang Jaringan Utilitas
2. Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan Asisten II Bidang Ekbang Setda Sulbar Yakub F. Solon. Hadir pula beberapa Anggota DPRD serta para OPD terkait, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Selasa, 7 Maret 2022.

Setelah Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Sulbar, maka dilanjutkan dengan membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi diantaranya:
1. Fraksi Demokrat ( Ir. H. Firman Argo Waskito )
2. Fraksi Golkar ( Ir. Andi Muslim Fattah )
3. Fraksi PDI Perjuangan ( H. Itol Syaiful Tonra)
4. Fraksi Nasdem ( H. Muhammad Jayadi S.Ag., MH)
5. Fraksi Persatuan Indonesia Membangun ( Daniel )
6. Fraksi Gerindra ( Megawati, S.ip )
7. Fraksi Hanura
8. Fraksi Kebangkitan Nasional

Setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur terhadap 3 Ranperda, dimana pandangan Fraksi-Fraksi tersebut akan menjadi bahan masukan dan tanggapan balik bagi Gubernur untuk menyampaikan jawabannya pada rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Rabu Tanggal 8 Maret 2023.

ADVETORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *