Mamuju (Quantumnews) – DPRD menyebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar tak mampu memberi penjelasan terkait alasan melakukan mutasi, di akhir masa jabatan Gubernur Ali Baal Masdar.
Hal itu terkuak saat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra melakukan dengar pendapat dengan DPRD ihwal polemik mutasi tersebut.
Kepala Bidang Mutasi BKD Sulbar, Dilla yang turut hadir, mengaku, pihaknya melakukan mutasi pejabat eselon I, II, dan III atas perintah lisan gubernur.
Menurut anggota DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang, alasan BKD itu tidak punya dasar hukum.
Seharusnya, lanjut Hatta, saat mendapat perintah lisan dari gubernur, BKD terlebih dahulu melakukan telaah secara tertulis.
“Tidak ada telaah tertulis. Dan, surat kepala OPD kalau mau promosi atau pindahkan ke OPD lain tidak bisa ditunjukkan. Ini fakta,” jelas Hatta Kainang.
Pihaknya pun akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan DPRD dan Komisi 1 untuk menindaklanjuti polemik mutasi Pemprov Sulbar.
Wartawan hendak meminta keterangan Kepala BKD Sulbar, Zulkifli Manggazali, namun bersangkutan belum mengangkat telepon.
ADVETORIAL