
Mamuju (Quantumnews) – Komisi III DPRD Sulbar menghadiri rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2020.
Rapat paripurna ini berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar di Mamuju, Senin (14/6/2021).
Jalannya paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Sedangkan dari Pemprov Sulbar, hadir Sekprov Sulbar Muhammad Idris mewakili gubernur.
Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menanggapi penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar Tahun 2020.
“Banyak hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Salah satunya adalah anggaran Covid-19 yang belum dikelola maksimal. Makanya, kami minta penjelasan untuk ini, dan ke depannya kami harap bisa dimaksimalkan, sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini bisa merasakan manfaatnya,” kata Muslim, Rabu (16/6/2021).
Selain itu, tambah politisi senior Partai Golkar ini, Silpa tahun 2020 juga tergolong tinggi dan sejumlah temuan atau rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulbar. Setidaknya ada 18 temuan BPK RI yang harus ditindaklanjuti.
Makanya, Muslim sepakat dengan pernyataan Fraksi Golkar saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2020. Fraksi Golkar menyoroti tingginya silpa dan kinerja pemprov dalam mengelola keuangan yang kurang bagus.
Hal lain, DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pinjaman dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) sebesar Rp37 miliar.
Menurut Muslim, hal ini sangat disayangkan, karena peminjaman oleh pemprov tentunya nanti pengembaliannya gunakan dana APBD.
“Sedangkan kami di DPRD tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proses peminjaman ini. Makanya, wajar kalau hal ini dipermasalahkan oleh teman-teman fraksi,” ujarnya.
ADVETORIAL