Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja , Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Kabupaten Mamuju, Rabu (07/10/2020).
Muh Irfan ketua KOMKAR dalam orasinya meminta DPRD Sulawesi Barat untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk penolakan UU Omnisbus Law, serta menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) pembatalan UU Omnibus Law.
“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, karena telah menjadi penghianat rakyat,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja secara akademik bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, lantaran statusnya akan menjadi payung hukum bagi aturan yang lain.
“Sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat,” jelas Irfan.
Menurut dia, sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam Pengadilan itu sendiri.
“Tidak hanya itu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia, yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur,” tutur Irfan.
Sementara taggapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Rahim yang menerima massa aksi mengakui jika gelombang penolakan terhadap UU Omnibus Law sudah terjadi begitu kuat dimana-mana, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.
“Gelombang penolakan di Sulawesi Barat memang terus mengalir, bahkan kami di DPRD provinsi telah membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,” sebut Rahim