Mamuju (Quantunews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat ekapose rancangan KUA-PPAS dan APBD perubahan tahun anggaran 2020.
Rapat yang digelar di ruang rapat pimpinan Gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu (2/9/2020) dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Usman Suhuria didampingi Abdul Halim dan Abdul Rahim. Dan dihadiri oleh para anggota Banggar. Hadir pula Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan beberapa OPD terkait.
Muhammad Jayadi anggota DPRD Sulbar dari partai NasDem meminta untuk menganalisis kembali pergub-pergub yang ada, yang menurutnya menjadi suatu poin, serta mempertanyakan Apakah APBD ini dalam tahap perencanaan di APBD perubahan ini normal atau tidak.
Sementara Muhammad Idris dalam pemaparannya memberikan gambaran terkait perubahan Anggaran ini.
“Kalau berbicara tentang perubahan pasti kita mulai dari pendapatan. Setelah itu perubahan terjadi karena adanya realisasi asumsi dan perubahan APBD yang menjadi dasar terjadinya perubahan,” ucap Idris.
Dan yang kedua kata Idris, karena berkaitan dengan terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, tidak terealisasinya lokasi dan perubahan sumber dan pembiayaan lainnya, yang mungkin bisa di sebut kebijakan pembiayaan daerah.
“Dalam hal ini saya rasa ini normal kalau kita melihat situasi dan kondisi saat ini yang masih dalam suasan covid-19,” ungkapnya.