Mamuju (Quantumnews) – Pemerintah Kabupaten Mamuju, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan bekerja sama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat menggelar acara Launching Sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang di pusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, pada Selasa (15-Mei-2018).
Ketua Pelaksana, Iwan Idris, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyediakan data secara mutakhir dan terinci terkait barang daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“tujuan dari pelaksanaan acara ini diantaranya tersedianya data mutakhir secara rinci tentang barang daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang meliputi volume, jumlah fisik, spesifikasi kondisi baik rusak ringan, rusak berat yang telah didokumentasikan dalam buku inventarisasi barang Daerah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang dapat mendukung validasi nilai aset tetap dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju” terang Iwan Idris.
Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Arif Ardianto mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, menurutnya setiap lima tahun sekali diwajibkan melakukan sensus BMD dengan maksud untuk menjaga keselarasan data antara kondisi catatan dengan fisik barang itu sendiri. Terlebih menurut Arif di Kabupaten Mamuju ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melebur ataupun berganti nama, tentu diperlukan validasi data.
“Sensus BMD merupakan bagian dari upaya kita melaksanakan system sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 Semua Kementrian, Lembaga Pegawai Daerah baik Provinsi dan Kabupaten Kota diwajibkan untuk mencapai maturitas SPIP level tiga” ungkap Arif Ardianto.
Ia juga menekankan bahwa Sensus BMD tersebut merupakan upaya atau komitmen dari Pemda untuk mendalami kesepakatan dengan KPK dan juga upaya dalam pengamanan aset.
Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid yang secara resmi membuka dan melaunching acara tersebut, mengungkapkan sensus BMD sangatlah penting, olehnya itu kegiatan tersebut melibatkan seluruh OPD, Kecamatan, Puskesmas dan Sekolah yang ada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju sehingga menurut Habsi Wahid tidak adalagi ASN selaku pengelola barang disetiap unit kerja yang tidak memahami hal-hal yang terkait pengadaan barang milik daerah.
“intinya saudara-saudara sekalian kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah, yang mana beberapa waktu yang lalu Pemerintah telah melakukan komitmen dengan KPK bahwa untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan suatu unit Pemerintahan maka diperlukan mulai proses perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi harus berdasarkan aturan-aturan yang berlaku” terang Habsi Wahid.
Selain melakukan launching, acara tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Sensus Barang Milik Daerah yang menghadirkan peserta 44 OPD, 11 Kecamatan, 26 Kelurahan, 22 Puskesmas dan 365 Sekolah dan dilaksanakan sampai tanggal 16 Mei.(SL)