Mamuju (Quantumnews) – Mamuju (11/4), bertempat di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Barat.Rapat Ini Juga di lanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi diprovinsi sulawesi barat.

Kegiatan dihadiri oleh 150 peserta dari pengelola keuangan, APH, dan APIP. Hadir pula dalam rapat tersebut wakil pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Provinsi Sulbar, Ali Baal Masdar, Direktur Investigasi Instansi Pemerintah BPKP, Arief Tri Hardiyanto, Irjen Kemendagri diwakili Inspektur IV, Bachtiar Sinaga, Kepala LKPP Pusat, Kapolda Sulbar, Baharudin Djafar, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Aras, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Ismail Zainuddin, para Bupati se Provinsi Sulawesi Barat, Kajati Sulselbar diwakili Kajari Mamuju, Para Ketua / Wakil Ketua DPRD Jajaran Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Ombudsman Prov. Sulbar, Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar, Dir Krimum Polda Sulbar, Dir Krimsus Polda Sulbar, para KA SKPD lingkup Prov. Sulbar dan para tamu undangan.




Kepala LKPP menyampaikan kebijakan dalam rangka meningkatkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Dengan dikembangkannya sistem pengadaan publik yang berbasis empat pilar yaitu, peraturan atau kebijakan dengan tujuan pengadaan barang dan jasa yang value for money, menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap rupiah yang dibelanjakan diukur dari kualitas, jumlah, waktu, harga dan penyedia; pelaksanaan lelang; kelembagaan; serta integritas.

Kegiatan rapat koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen antara para Bupati dan Ketua Dewan, Kepolisian, Kejaksaan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Gubernur Sulawesi Barat, Ketua Dewan, serta Pimpinan KPK.(SL)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *