Mamuju, Quantumnews.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam sambutannya, Junda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya panitia kerja yang telah memberikan perhatian serius hingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Junda.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku. DPRD Sulbar dalam rapat tersebut juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait penguatan pengawasan agar pengelolaan BUMD ke depan berjalan profesional dan terhindar dari persoalan hukum.

Menanggapi hal itu, Junda menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta memastikan Perumda mampu beroperasi optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Ke depan pengawasan harus lebih ditingkatkan agar Perusda benar-benar berjalan dan menghasilkan,” tegasnya.

Selain pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Perumda turut menjadi perhatian. DPRD meminta agar proses seleksi direksi dan jajaran pengelola dilakukan secara profesional dan transparan guna mewujudkan tata kelola yang baik.

DPRD juga mengusulkan agar jajaran direksi Perumda diberikan ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Junda memastikan seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar sebagai bahan evaluasi dan penguatan tata kelola BUMD ke depan.

“Ini menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Insya Allah akan kami tindak lanjuti sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *