Bogor, Quantumnews.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin, bersama Sekretaris Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perkebunan Sulbar, Amirullah Rasyid, mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 5 Desember 2025, dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Rapat monev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program Sarpras kelapa sawit di daerah, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Selain evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025, pertemuan ini juga dirangkaikan dengan rapat perencanaan kegiatan Sarpras kelapa sawit untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi tersebut, dibahas arah kebijakan, prioritas program, serta kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa keikutsertaan Disbun Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program Sarpras kelapa sawit berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program Sarpras kelapa sawit di Sulbar dapat semakin efektif serta selaras dengan kebijakan dan program yang direncanakan untuk tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Disbun Sulbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian RI dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.





