Mamuju, Quantumnews.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2045. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DLH Sulbar pada Jumat, 5 Desember 2025, dan dihadiri Tim Evaluator KLHS Provinsi Sulbar, Tim Pokja KLHS RTRW Kabupaten Mamuju, serta Tim Pokja Penyusunan RTRW Kabupaten Mamuju.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju terkait penjadwalan evaluasi KLHS. Proses evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan RTRW telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, mitigasi risiko lingkungan, serta pemanfaatan ruang yang sesuai daya dukung dan daya tampung wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat, H. Zulkifli Manggazali, S.E., M.Si, menegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen vital dalam memastikan tata ruang Mamuju sejalan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Mamuju tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan tanpa mengorbankan kelestarian alam dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Sulbar, Andi Alffianti, S.Si, M.M, bersama tim teknis, menekankan pentingnya integrasi analisis daya dukung–daya tampung, mitigasi bencana, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan ke dalam substansi RTRW. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci terciptanya dokumen tata ruang yang komprehensif dan berkualitas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan DLH Sulbar terhadap visi Gubernur Dr. H. Suhardi Duka, M.M, dan Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, yaitu “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan,” melalui penguatan perencanaan wilayah yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, diharapkan dokumen RTRW Kabupaten Mamuju 2025–2045 semakin kuat secara teknis maupun legal, serta mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang responsif terhadap perubahan iklim, risiko kebencanaan, dan kebutuhan pemulihan lingkungan.





