Mamuju, Quantumnews.id — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dihadiri sejumlah anggota Panja, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, pejabat fungsional Sekretariat DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Panja membahas sejumlah poin penting, antara lain perbaikan regulasi, penyesuaian kelembagaan, serta penguatan tata kelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mendorong agar Perumda berkontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Panja, H. Habsi Wahid, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menelaah pasal demi pasal dalam Ranperda.

“Kesimpulan hari ini, kita sudah membahas rancangan Ranperda tersebut dan sepakat untuk melakukan perubahan pasal per pasal. Selain itu, kita juga menyepakati agenda pemberangkatan studi banding ke luar daerah guna memperdalam pembahasan sekaligus memperoleh referensi terkait penguatan regulasi dan pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi,” ungkap Habsi Wahid.

Panja DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini secara komprehensif, sehingga keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat lebih optimal dalam memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *