Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ruang Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sekaligus upaya mendukung pencapaian target pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional.

Rakor dihadiri perwakilan lintas instansi, seperti Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Biro Ekbang Setda Sulbar, serta sejumlah penanggung jawab data GRK dari rumah sakit, hotel, dan perusahaan.

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan laporan yang akurat.

“Inventarisasi emisi GRK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi landasan penting dalam upaya menekan dampak perubahan iklim. Data yang akurat dan terintegrasi akan memperkuat langkah kita menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Zulkifli juga berharap seluruh pihak memberi kontribusi maksimal, mengingat laporan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus bagian dari pelaporan tahunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Rangkaian Rakor diawali dengan keynote speech Kepala DLH Sulbar mengenai laporan IGRK Sulbar Tahun 2023, kemudian dilanjutkan pemaparan teknis oleh Kabid PPKL Alexander Bontong dan Syukriah Alimuddin, serta diskusi interaktif bersama peserta.

Melalui Rakor ini, DLH Sulbar menargetkan laporan Inventarisasi Emisi GRK Tahun 2025 (data emisi 2024) tersusun lebih baik, transparan, dan menjadi pedoman strategis dalam pengendalian emisi serta penyusunan kebijakan lingkungan daerah ke depan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *