
Polewali, Quantumnews.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri Urun Rembuk Akbar yang digelar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa di Boyang Kayyang Buttu Ciping, Sabtu (13/9/2025). Kehadiran orang nomor dua di Sulbar ini disambut antusias para tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal. Turut hadir Bupati Polman, Samsul Mahmud, serta anggota DPR RI yang memberikan dukungan moral.
Dalam sambutannya, Wagub Salim menyampaikan bahwa seluruh persyaratan administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa hampir rampung. Satu syarat yang tersisa adalah penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene yang dijadwalkan selesai pada paripurna pekan depan.
Salim menekankan pentingnya menjaga proses pemekaran agar tetap bersih dari praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada pihak yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 90 daerah telah disetujui masuk ke paripurna, dan Balanipa termasuk dalam 86 daerah berikutnya. Namun keterbatasan anggaran negara membuat pemerintah hanya bisa mengakomodasi sebagian usulan kala itu.
Karena itu, ia menyerukan agar seluruh elemen—mulai dari DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten, hingga bupati—bersatu memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa.
“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait dengan strategi komunikasi politik yang terkoordinasi dan benar,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wagub Salim berharap kesalahan masa lalu tidak terulang, serta meminta semua pihak memperbaiki strategi perjuangan demi kesejahteraan masyarakat Balanipa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa menyerahkan dokumen resmi usulan DOB kepada Wagub Sulbar. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran sebagai jalan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.