Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029, di Ruang Rapat DLH Sulbar, Jumat (29/8/2025).
Rapat dibuka oleh Kepala DLH Sulbar, H. Zulkifli Manggazali, didampingi Asisten II Setprov Sulbar, Imran Makmur, serta Kepala DLH Pasangkayu, Hj. Darmawati. Kehadiran pimpinan dari provinsi dan kabupaten ini mencerminkan sinergi kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Jalannya rapat dipimpin Kabid Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti. Hadir pula secara daring Ketua Tim Ahli LP2M Universitas Hasanuddin, Dr. Ir. Roland Alexander Barkey, bersama perwakilan Pemkab Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen perencanaan.
“KLHS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi agar pembangunan Pasangkayu berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Setiap langkah pembangunan harus memperkuat, bukan merusak daya dukung lingkungan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat menjadi forum evaluasi hasil penyusunan KLHS yang telah disiapkan. Peserta membahas isu strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, potensi bencana, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
Hasil evaluasi diharapkan melahirkan dokumen KLHS yang komprehensif dan implementatif. Dokumen ini akan menjadi panduan Pemkab Pasangkayu dalam menyusun RPJMD yang lebih responsif terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim.
Komitmen ini menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan, memastikan kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.





