Mamuju, Quantumnews.id — Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch 3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (28/8/2025).

Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Khairani, serta dihadiri Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abd. Syahid Hasan, bersama jajaran Tim Desa Antikorupsi provinsi. Hadir pula perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat desa dari enam desa kandidat: Tarailu, Buntubuda, Batulaya, Lalatedzong, Malei, dan Salupangkang.

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat desa.

“Program ini bukan hanya soal administrasi, tetapi membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Desa yang terpilih harus mampu menjadi contoh pengelolaan anggaran yang transparan, pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus mengubah mindset masyarakat,” ujar Natsir.

Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu fasilitator KPK RI, Anisa, yang memberikan arahan terkait pemenuhan indikator, mulai dari testimoni tokoh masyarakat, dokumentasi pencegahan korupsi, unggahan dokumen, hingga penyusunan laporan survei layanan dalam bentuk narasi.

Hasil survei serta tindak lanjutnya, ditekankan Anisa, perlu dipublikasikan sebagai wujud keterbukaan. Sementara itu, Inspektorat Sulbar mendorong desa-desa kandidat untuk menampilkan capaian mereka melalui website dan media sosial sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebagai tindak lanjut, Validasi Batch 4 dijadwalkan pada 18 September 2025. Tahap ini akan menjadi monitoring terakhir sebelum Monitoring Final oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulbar.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *