
Mamuju, Quantumnews.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulseltrabar untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah kendaraan dinas tak produktif, Rabu, 9 Juli 2025.
Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) terkait optimalisasi dan penataan ulang aset daerah guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Diskominfo SP Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa penilaian ini menjadi tahap awal sebelum kendaraan dinas tersebut dilelang.
“Penilaian dan proses lelang ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Mustari.
Adapun kendaraan yang dinilai terdiri dari unit roda dua yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal oleh perangkat daerah.
Proses penilaian dilakukan oleh tim dari DJKN Sulseltrabar yang dipimpin Aan Romantika. Penilaian mencakup tiga aspek utama, yaitu kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas kepemilikan.
“Kami targetkan hasil penilaian ini keluar maksimal dalam sepuluh hari kerja. Semua kendaraan telah dikumpulkan di satu lokasi untuk memudahkan proses,” jelas Aan.
Setelah penilaian rampung, hasilnya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar sebagai dasar pelaksanaan lelang resmi.
Aan menambahkan, selain meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset, proses ini juga menjadi bentuk kontribusi ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Setiap rupiah hasil lelang akan disetor ke kas negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan non-pajak,” tegasnya.
Diskominfo SP Sulbar berharap, lelang ini dapat menjadi contoh praktik pengelolaan aset yang akuntabel dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Rls)