Mamuju, Quantumnews.id – Menjelang pelaksanaan Asistensi Nasional Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) oleh Kementerian PANRB yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Organisasi Setda Sulbar menggelar rapat koordinasi dan persiapan asistensi, Senin, 7 Juli 2025, di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang dimulai dari hal-hal kecil, seperti disiplin waktu. Ia juga menyinggung filosofi lokal Sipokannyang(saling percaya) sebagai fondasi penguatan Reformasi Birokrasi di Sulbar.

“Jika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada pemerintah, maka kinerja kita juga akan dinilai baik. Maka, RB harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas Herdin.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi termasuk Inspektorat, serta memastikan semua proses birokrasi berjalan cepat, efektif, dan berbasis data yang valid.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyampaikan bahwa kegiatan asistensi nasional ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Kita ingin tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung pada pelayanan publik, sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga,” jelas Nur Rahmah.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Kementerian PANRB untuk seluruh instansi pemerintah daerah. Ia meminta perangkat daerah segera menyiapkan bahan presentasi dan dokumen yang dibutuhkan untuk sesi asistensi nasional.

“Silakan sampaikan pertanyaan hari ini, atau besok saat pelaksanaan asistensi. Materi-materi juga perlu segera diunggah ke portal RB,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai tahun 2025, penanganan Zona Integritas di Sulbar secara resmi dialihkan dari Inspektorat Daerah ke Biro Organisasi, untuk memperkuat koordinasi lintas bidang dalam rangka peningkatan indeks reformasi birokrasi dan budaya kerja perangkat daerah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *