Mamuju (Quantumnews) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang akrab disapa “Mama Yo” buat para anak-anak Indonesia, resmi Kukuhkan Satuan Tugas Forum Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Barat Guna untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Bersama anggota DPR RI Komisi Delapan (VIII) dan Rombongan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat H.Amalia Fitri Aras, Wakil Bupati Mamuju H.Irwan SP Pababari, KAPOLDA Sulawesi Barat, DANREM 142/TATAG, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat ismail zainuddin, Kepala Kantor IMIGRASI Sulawesi Barat Teguh Setiadi , KAKANWIL Kementerian Agama Sulawesi Barat Muhidin, Para Kelapa OPD Lingkup Sulawesi Barat, Para Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Mamuju, Para Aktivis Pemerhati Perempuan Dan Anak, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat pada Jumat,13 April 2018.
Melalui pengurus SATGAS FPPA SULBAR yang dikukuhkan pada 13/04/2018 dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor:188.4/677/SULBAR/IX/2017, sebagai perpanjangan tangan dari Menteri PP-PA RI untuk mensosialisasikan tiga program unggulan diantaranya Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi ketidak adilan bagi kaum perempuan. “Mama Yo” berharap bisa bekerjasama untuk menyelenggarakan 3 Program unggulan tersebut
Pada sambutannya, “mama yo” berharap kepada pemerintah daerah untuk membangun kebersamaan dan komitmen untuk melihat perempuan dan anak. Sesuai UUD 32 tahun 2002 tentang pemerintah daerah yang lama, masuk dalam peringkat ke 19. Dengan naiknya dari 19 ke 2 maka menunjukkan bahwa perempuan dan anak itu sangat penting untuk diperhatikan.
Ditambahkannya mengapa hal itu harus diperhatikan, bahwa pilar perempuan dan anak dianggap pilar yang menyelamatkan satu bangsa, perempuanlah yang menyelamatkan SULBAR dan anak-anaklah yang menyelamatkan masa depan SULBAR. Apalagi Indonesia dipilih jadi 1 dari 10 negara besar di dunia oleh PBB. Mengapa Indonesia dipilih..? sebab toleransi dianggap tinggi di Indonesia dan perempuan-perempuan dianggap cukup maju. Demikian untuk anak-anak Indonesia dipilih menjadi satu dari 4 negara besar untuk diperhatikan, dan menargetkan tahun 2030 sudah tidak ada lagi kekerasan pada perempuan dan anak.
Tanggapan Busman Rasyid salah satu anggota SATGAS FPPA sebagai perpanjangan tangan dari kementrian PP-PA RI, mengatakan Bahwa SATGAS bertugas secara cepat untuk melakukan pendampingan langsung terkait kasus kekerasan pada perempuan dan anak sampai tuntas . Serta melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang kategori kekerasan pada perempuan dan anak di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(SL)