Mamuju, Quantumnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat koordinasi penyelarasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat BPKPD Sulbar.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, didampingi Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta diikuti para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, sekaligus implementasi dari program Training of Facilitator SPEKTRA melalui metode action learning. Sebelumnya, pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, pada 2–5 Juni 2025 di Jakarta.

Dalam sambutannya, Murdanil menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan fiskal pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Penyelarasan ini merupakan langkah strategis agar arah kebijakan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan kebijakan fiskal nasional dan provinsi,” ujarnya.

Adapun tujuan utama dari penyelarasan ini adalah memastikan konsistensi kebijakan fiskal lintas pemerintahan, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta menghindari tumpang tindih program dan anggaran. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mendukung capaian target kinerja nasional maupun daerah.

KEM-PPKF Tahun 2026 mengedepankan empat fokus strategi fiskal kewilayahan, yaitu:

  1. Ketahanan pangan

  2. Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM

  3. Akselerasi investasi

  4. Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas

Keempat sektor ini sejalan dengan misi “Panca Daya” Pemprov Sulbar dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, sehingga kolaborasi antara pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten menjadi krusial dalam pelaksanaannya.

Evaluasi atas penyelarasan KEM-PPKF dan KUA-PPAS akan dilakukan serentak saat penyerahan dokumen KUA-PPAS kepada DPRD, sesuai dengan jadwal peraturan perundang-undangan yakni pada minggu kedua bulan Juli. Evaluasi pemerintah provinsi akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk pemerintah kabupaten dilakukan oleh Gubernur bersama Kementerian Keuangan/Kemendagri.

Diskusi berlangsung konstruktif, mencakup sinkronisasi asumsi makro, indikator pembangunan, dan prioritas belanja daerah. Hasil rapat ini diharapkan menjadi acuan bersama dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat koordinasi fiskal antarwilayah.

“Melalui forum ini, BPKPD Sulbar berkomitmen memperkuat peran provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi dan efektif,” tegasnya.

(GN)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *