Mamuju, Quantumnews.id -Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, bertempat di Gedung DPRD Sulbar.

Dalam pernyataannya setelah acara penyerahan, Junda Maulana menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tahapan awal dalam proses legislasi terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan. Penyusunan Ranwal RPJMD ini telah melewati tahapan Forum Konsultasi Publik serta penyempurnaan berdasarkan berbagai masukan, dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan awal.

“Kami berharap seluruh proses penyusunan dokumen ini dapat berjalan dengan baik, sehingga Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD bisa ditetapkan lebih awal, sebelum batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

ADVERTORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *