Mamuju, Quantumnews.id -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Sulbar pada Kamis, 10 April 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Irbad Kaimuddin dan Haluddin, serta mitra kerja dari berbagai perangkat daerah yang menjadi bagian dari tugas Komisi I.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Irbad Kaimuddin, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Dalam rapat ini, Komisi I melakukan evaluasi terhadap pencapaian program dan kegiatan dari perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Komisi I, seperti Satpol-PP, Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta beberapa OPD lainnya.

Pembahasan LKPJ menjadi kesempatan penting untuk menilai sejauh mana akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran serta kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024.

ADVERTORIAL

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *