Stephanus BM menyampaikan bahwa dua unit mobil dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat berhasil diamankan. Salah satu kendaraan tersebut, Toyota Innova dengan nomor polisi DC 161, ditemukan di bekas bengkel di Jalan Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.
“Berdasarkan data temuan BPK, kendaraan ini sebelumnya digunakan oleh pengurus lama Perseroda. Selain itu, empat unit sepeda motor juga telah berhasil ditarik dan diamankan di kantor Sekretariat DPRD Sulbar,” ujar Stephanus.
Wakil Gubernur Sulbar masih memberikan kesempatan bagi para pemegang kendaraan dinas yang belum mengembalikan untuk menyerahkan aset tersebut secara sukarela. Salah satu contoh adalah kendaraan dinas yang saat ini berada di tangan seorang staf Pemprov Sulawesi Selatan, yang akan segera diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur.
ADVERTORIAL






