Mamuju (Quantumnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menyoroti aktivitas tambang yang tidak memiliki izin dari pemerintah.
Hal tersebut, diungkapkan Anggota DPRD Sulbar Syarifuddin, dirinya mengatakan bahwa masih ada aktivitas tambang terus beroperasi namun tidak memiliki izin.
“Ada aktivitas tambang yang ada di Pasangkayu diragukan perizinannya,” kata Syarifuddin saat mengevaluasi kinerja Dinas ESDM Sulbar dalam penggunaan anggaran 2021, Selasa 2 Maret.
Lanjutnya, dari laporan Dinas ESDM sebanyak 8 kelompok yang sudah terdaftar, dimana setiap kelompok terdiri dari 28 tambang rakyat.
“Setelah kita lihat di lapangan pemegang izin tambang rakyat ini menyalahi aturan karena menggunakan alat berat dan ada juga memakai orang asing, padahal salah satu aturan dalam tambang rakyat tidak boleh menggunakan alat berat,” tambahnya.
Syarifuddin juga mengungkapkan pihaknya mengeluarkan rekomendasi agar dinas ESDM mengecek ke lapangan aktivitas tambang rakyat.
“Terutama izinnya dicek ulang dan turun ke lapangan melihat langsung aktivitas pertambangan rakyat,” ungkapnya.(*)