MAMUJU (Quantumnews). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar Abdul Halim menghadiri pelantikan Bupati Majene di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin (1/2/2021).
Dalam pelantikan Bupati Majene yang melanjutkan sisa jabatan 2016-2021 yang dalam hal ini menggantikan almarhum Fahmi Massiara.
“Saya harap bupati Majene yang sudah dilantik fokus memperhatikan warga Majene yang saat ini terkena musibah bencana alam,” ungkap Halim.
Lanjutnya, meskipun sisa jabatannya tinggal beberapa bulan lagi, namun kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat Majene saat ini untuk bangkit dari musibah bencana gempa.
“Apalagi masyarakatnya masih ada yang tinggal di pengungsian. Jadi saya harap masyarakat Majene bisa bangkit kembali,” tuturnya.
Sedangkan, Bupati Majene, Lukman menyampaikan,sesuai amanat undang-undang ketika Bupati meninggal dunia maka secara otomatis Wakil Bupati akan menggatikan kedudukan selaku kepala daerah kabupaten/kota.
Terkait bencana gempa bumi yang melanda Majene dan Mamuju, apalagi terjadi gempa susulan pada Minggu, 31 Januari 2021, mau tidak mau para warga kembali melakukan pengungsian ditendanya masing-masing. Setelah sebelumnya sudah mulai kembali beraktifitas di rumah masing-masing.
“Terkhusus bagi daerah terisolir, pihak pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten telah berupaya membuka daerah-daerah terisolir. Disamping itu ,kami mendata kebutuhan-kebutuhan warga kita yang mendesak misanya air bersih, MCK, dan tentu layanan lainnya,” ujar Lukman.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati Majene tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 173 ayat 4 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang yang menegaskan bahwa DPRD kabupaten atau kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati atau Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati atau Walikota.