Mamuju (Quantumnews) – Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Muh. Amin Jasa mengajak semua elemen untuk menjaga kebersamaan dan harmonisasi antar lembaga dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mateng.
Rapat Paripurna Istimewah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Mateng Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengambilan sumpah tersebut berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mateng, Rabu (31/10/2018), dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amun Jasa, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin S, ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat, Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah, Kepala OPD lingkuo Pemkab Mateng, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama serta tamu undangan.
Dalam sambutan Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, menyampaikan semoga acara ini semakin mendorong terwujudnya kedewasaan berdemokrasi yang senantiasa megedepankan nilai-nilai etika dan kebersamaan, tanpa melihat latar belakang keberagaman, menyatu dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa, dengan visi yang sama yakni membangun daerah tercinta “Lalla Tassisara”.
“Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD merupakan hal yang biasa dan lazim terjadi dilembaga wakil rakyat, apakah PAW itu dilakukan karena anggota Dewan mengundurkan diri, berhalangan tetap atau karena alasan lain sebagaimana di atur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata H. Amin Jasa.
Lanjutnya, Pada pasal 139 ayat 1 disebutkan bahwa Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan, Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten/kota yang memiliki suara terbanyak diurutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara pada pemilu legislatif, dari partai politik yang sama dan pada daerah pemilihan yang sama untuk melanjutkan sisa waktu yang tersisa masa jabatan anggota DPRD yang bersangkutan.
“Penggantian antar waktu adalah bagian dari dinamika lembaga yang tentunya kita berharap berujung pada peningkatan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kontitusional, baik yang terkait dengan tugas Bapemperda, Pembangunan maupun tugas-tugas pengawasan sesui kewenangan yang dimiliki lembaga Dewan,” ungkapnya.
Untuk itu kata Wabup, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Mateng beserta seluruh jajaran, mengucapkan kepada saudara Elvis dari partai Gerindra, atas pengambilan sumpahnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Mateng, tahun 2014-2019. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki pihaknya yakin akan dapat menjalankan tugas dan peran sebagai Aspirator dan Wakil Rakyat.
“Demikian juga, tak lupa kami ucapkan terimah kasih yang tak terhingga kepada saudara Andi Rudi, dari partai Gerindra atas pengabdian dan kersama kemitraan yang terbamgun selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah,” ucapnya.
“Melalui kesempatan inj saya mengajak kepada kita semua untuk tetap menjaga kebersamaan dan harmonisasi antar lembaga yang telah kita bangun dan jalani selama ini, dengan keharmonisasian dan kebersamaan kita akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada sehingga percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat kita laksanakan denagan sebaik-baiknya,” tambahnya.