Mamuju, Quantumnews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Kamis (26/2/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka berbagi informasi serta konsultasi terkait penyusunan dan pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Sekretariat DPRD Sulbar itu diterima jajaran pejabat struktural, yakni Kepala Bagian Umum dan Keuangan Radi Murti, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Yulhabianto, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung.
Diskusi menjadi wadah pertukaran informasi strategis mengenai mekanisme dan tahapan pengusulan Pokir. Pembahasan mencakup proses penjaringan aspirasi konstituen, teknis penginputan dalam sistem perencanaan, koordinasi dengan perangkat daerah, hingga tahap penetapan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, menegaskan kunjungan ini penting untuk memperjelas alur birokrasi serta kewenangan DPRD Majene dalam mengawal usulan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tahapan yang dilakukan anggota DPRD, mulai dari pengusulan hingga penetapan dalam Renja, berjalan sesuai prosedur. Harapannya, pengusulan Pokir semakin transparan dan akuntabel,” ujar Napirman.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Sulbar menyambut positif kunker tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di Sulawesi Barat guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak berharap terbangun kesamaan persepsi dalam tata kelola Pokir DPRD sehingga implementasinya dapat berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat.





