Mamuju, Quantumnews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salahatung bersama jajaran Sekretariat DPRD Sulbar, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait bidang ketahanan pangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu, 11 Februari 2026.

Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah di sektor ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Amalia Fitri Aras menegaskan DPRD Sulbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pihak terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD Sulbar dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan di Sulawesi Barat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *